Bawaslu HSS Lakukan Sanding Data DPTb Hasil Pengawasan Ke KPU HSS.

Bawaslu HSS Lakukan Sanding Data DPTb Hasil Pengawasan Ke KPU HSS.

Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan hadiri Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan DPTb di Aula KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin (15 Januari 2024).

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum bahwa penyusunan DPTb dimulai pada tanggal 22 Juni 2023 sampai dengan 07 Februari 2024, sehingga hari ini merupakan hari terakhir pengurusan dokumen pindah memilih hingga pukul 23.59 Wita H-30 Pemilu.

Dalam hal H- 30 Pemilu Serentak yang 5 Kategori yaitu dari Penyandang Disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja diluar domisili, menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi serta pindah domisili.

Selain pengawasan melekat, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan juga melakukan sanding data DPTb Hasil Pengawasan yang telah disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *