Bawaslu Kalsel Petakan Penyelesaian Sengketa Pemilu dalam Menghadapi PHPU di MK

Bawaslu Kalsel Petakan Penyelesaian Sengketa Pemilu dalam Menghadapi PHPU di MK

Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 telah selesai, Bawaslu Hulu Sungai Selatan Hadiri Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Dan Persiapan Penyusunan Bahan Awal Keterangan Tertulis Dalam Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kalimantan Selatan bertempat di Aria Barito Hotel. (25 s.d. 27 Maret 2024)

Evaluasi ini dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Kalimantan Selatan Bapak Aries Mardiono, M. Sos yang dalam sambutannya menyampaikan agar mempersiapkan dalam hal pengumpulan data penyusunan bahan awal keterangan tertulis dalam menghadapi PHPU di MK nantinya.

Beliau juga berpesan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan untuk menjaga aspek profesionalitas dan integritas yang sangat penting bagi penyelenggara Pemilu, bahkan sikap yang menimbulkan kesan berpihak harus dihindari.

Evaluasi juga turut menghadirkan sebagai narasumber yang sangat berpengalaman terkait Problematika Hukum Penyelesaian Sengketa Proses dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, yaitu dari Akademisi Fakultas Hukum, Universitas Indonesia Ibu Dr. Wirdyaningsih, S.H., M.H., DKPP RI Ibu Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, M.H, Akademisi Fakultas Hukum, Universitas Lambung Mangkurat Prof Hadin Muhjad.,S.H.,M.Hum., Mahkamah Konstitusi RI, dan Bapak Nurkholis Majid, M.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *