Hadapi Pilkada, Bawaslu Identifikasi Masalah Bersama Gakkumdu

Hadapi Pilkada, Bawaslu Identifikasi Masalah Bersama Gakkumdu

Gakkumdu Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Selatan Widodo Saputra, Kasipidum kejaksaan negeri Hulu Sungai Selatan Prihanida Dwi Saputra, SH, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan Henry, menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota di Hotel Mercure Jakarta, (Jakarta 26 Maret 2024).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI Puadi, yang dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan rapat evaluasi penanganan tindak pidana Pemilu 2024 bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai kendala dari pengalaman yang ada.

Hal ini untuk mengidentifikasi permasalahan dari berbagai aspek dan kasus-kasus yang dirasakan menarik sekaligus mempersiapkan rujukan dalam menghadapi pemilihan kepala daerah(Pilkada) Serentak tahun 2024 meskipun menggunakan undang-undang (UU) yang berbeda.

Diharapkan kegiatan ini bisa menghadirkan solusi dan menciptakan Gakkumdu yang solid di tingkat kabupaten/kota sehingga bekerja lebih baik lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *