Rekrutmen PTPS Kab. Hulu Sungai Selatan

**UPDATE 26 OKTOBER 2020**
– Jumlah Pelamar (setelah ditutup)

Syarat Pengawas TPS adalah sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  7. Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS;
  10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
  15. Bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influensa yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan dalam hal layanan rapid test atau RT-PCR tidak tersedia.

Berkas pendaftaran meliputi :

  1. Surat lamaran pendaftaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan mengunakan (dapat di Download Link di bawah ) ;
  2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL)/surat keterangan dari Disdukcapil yang masih berlaku;
  3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang merah;
  4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
  5. Daftar Riwayat Hidupmenggunakan (dapat di Download Link di bawah );
  6. Surat izin dari atasan langsunguntuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi dan memiliki atasan langsung.
  7. Surat pernyataan bermaterai (dapat di Download Link di bawah )

Jumlah Pelamar Pengawas TPS Kab. Hulu Sungai Selatan

Timeline Rekrutmen Pengawas TPS Kab. Hulu Sungai Selatan

Alamat Panwas Kecamatan Se-Kab. Hulu Sungai Selatan

Berkas Untuk Pendaftaran PTPS bisa di Download link dibawah ini :

[wpdm_package id=’1883′]

Dokumen Pengumuman Penerimaan Pengawas TPS

[wpdm_package id=’1932′]

[wpdm_package id=’1931′]

[wpdm_package id=’1930′]

[wpdm_package id=’1929′]

[wpdm_package id=’1928′]

[wpdm_package id=’1927′]

[wpdm_package id=’1926′]

[wpdm_package id=’1926′]

[wpdm_package id=’1924′]

[wpdm_package id=’1923′]

[wpdm_package id=’1910′]