**UPDATE 26 OKTOBER 2020**
– Jumlah Pelamar (setelah ditutup)
Syarat Pengawas TPS adalah sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
- Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS;
- Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
- Bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influensa yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan dalam hal layanan rapid test atau RT-PCR tidak tersedia.
Berkas pendaftaran meliputi :
- Surat lamaran pendaftaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan mengunakan (dapat di Download Link di bawah ) ;
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL)/surat keterangan dari Disdukcapil yang masih berlaku;
- Pas foto setengah badan terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang merah;
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
- Daftar Riwayat Hidupmenggunakan (dapat di Download Link di bawah );
- Surat izin dari atasan langsunguntuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi dan memiliki atasan langsung.
- Surat pernyataan bermaterai (dapat di Download Link di bawah )
Jumlah Pelamar Pengawas TPS Kab. Hulu Sungai Selatan
Timeline Rekrutmen Pengawas TPS Kab. Hulu Sungai Selatan
Alamat Panwas Kecamatan Se-Kab. Hulu Sungai Selatan
Berkas Untuk Pendaftaran PTPS bisa di Download link dibawah ini :
[wpdm_package id=’1883′]
Dokumen Pengumuman Penerimaan Pengawas TPS
[wpdm_package id=’1932′]
[wpdm_package id=’1931′]
[wpdm_package id=’1930′]
[wpdm_package id=’1929′]
[wpdm_package id=’1928′]
[wpdm_package id=’1927′]
[wpdm_package id=’1926′]
[wpdm_package id=’1926′]
[wpdm_package id=’1924′]
[wpdm_package id=’1923′]
[wpdm_package id=’1910′]