Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Bawaslu Kalsel Bahas Evaluasi P2P, Pengawasan PDPB, hingga Kinerja Kehumasan

Rakor Bawaslu Kalsel Bahas Evaluasi P2P, Pengawasan PDPB, hingga Kinerja Kehumasan

Rakor Bawaslu Kalsel Bahas Evaluasi P2P, Pengawasan PDPB, hingga Kinerja Kehumasan

Pengawasan pemilu tidak berhenti pada satu tahapan. Di balik setiap proses evaluasi dan pembaruan data, terdapat upaya memastikan setiap mekanisme pengawasan berjalan lebih efektif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kandangan — Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penyelarasan pelaksanaan program dan pengawasan yang tengah berjalan di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota.

Sejumlah agenda menjadi pembahasan dalam rapat tersebut, meliputi evaluasi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, penyampaian perkembangan input data partisipasi masyarakat (Parmas), pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II dan Semester I Tahun 2026, perkembangan kinerja kehumasan, serta berbagai hal lain yang dipandang perlu untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.

Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu berupaya memastikan setiap program tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam mendukung kualitas pengawasan serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Tessa Aji Budiono, menekankan bahwa evaluasi berkala menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan program sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kerja pengawasan.

 "Evaluasi bukan sekadar melihat capaian, tetapi memastikan setiap proses berjalan lebih baik, informasi tersampaikan secara terbuka, dan pengawasan dapat dilaksanakan secara konsisten sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu terus terjaga," ujar Tessa Aji Budiono.

Pembahasan mengenai pengawasan PDPB juga menjadi perhatian karena pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang berlangsung secara berkelanjutan. Pengawasan yang dilakukan bertujuan memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan sehingga kualitas data pemilih dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari perlindungan hak pilih masyarakat.

Di sisi lain, perkembangan kinerja kehumasan turut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat penyampaian informasi kepada publik. Keterbukaan informasi yang mudah diakses diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai tugas dan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kalimantan Selatan terus memperkuat sinergi antarjajaran dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.