Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Layanan Informasi Publik, Bawaslu HSS Ikuti Sosialisasi Monev KIP 2026

Perkuat Layanan Informasi Publik, Bawaslu HSS Ikuti Sosialisasi Monev KIP 2026

Perkuat Layanan Informasi Publik, Bawaslu HSS Ikuti Sosialisasi Monev KIP 2026

KANDANGAN – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat yang membidangi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta staf pelaksana PPID dari Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Sosialisasi menghadirkan materi mengenai pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang disampaikan oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu. Materi tersebut menjelaskan tujuan pelaksanaan Monev, yaitu memantau implementasi keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten/Kota, memberikan pembinaan, serta menyediakan umpan balik dan solusi atas berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan layanan informasi publik.

Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan Monev, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), proses penilaian, mekanisme sanggah, hingga pengumuman hasil monitoring dan evaluasi. Materi juga memaparkan komponen penilaian yang meliputi sarana dan prasarana, website PPID, ePPID terintegrasi, media sosial, sertifikasi pelatihan PPID, studi kasus, video komitmen, dan uji akses sebagai bagian dari pengukuran kualitas layanan informasi publik.

Bagi Bawaslu Hulu Sungai Selatan, kegiatan ini menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman mengenai indikator penilaian sekaligus mempersiapkan pemenuhan dokumen dan layanan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan setiap satuan kerja mampu meningkatkan kualitas pengelolaan informasi sehingga layanan kepada masyarakat semakin terbuka, responsif, dan akuntabel.

> Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik menjadi momentum bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses." Ucap Hasnan Fauzan, Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Melalui partisipasi dalam sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas kelembagaan dan memberikan pelayanan informasi yang semakin baik kepada masyarakat