Bawaslu HSS Kawal PDPB Triwulan II, Akurasi Data Pemilih Terus Diperkuat
|
Data pemilih bukan sekadar angka, tetapi dasar terpenuhinya hak setiap warga negara dalam menggunakan hak pilih. Karena itu, pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan agar perubahan data penduduk dapat segera diakomodasi dan potensi kesalahan dapat diminimalkan sebelum tahapan pemilu dimulai.
Kandangan — Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Kamis, 2 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang bertujuan memastikan data pemilih terus diperbarui sesuai kondisi riil di lapangan.
Berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 53/PP.07-BA/6306/2026 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih yang tercatat terdiri atas 90.158 pemilih laki-laki dan 90.786 pemilih perempuan, sehingga total pemilih mencapai 180.944 orang.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyampaikan hasil kegiatan pencocokan dan penelitian data (coktas) yang dilaksanakan selama Triwulan II di delapan kecamatan. Fokus pencermatan dilakukan terhadap data pemilih yang terindikasi memiliki kegandaan dengan data luar negeri serta pemilih yang berusia di atas 100 tahun.
Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Gusriadi, menjelaskan bahwa terdapat 31 data yang terindikasi ganda. Hasil pencermatan menunjukkan sebagian pemilih telah kembali berdomisili di Indonesia, sebagian lainnya berada di luar daerah, sementara pemilih yang masih berada di luar negeri diketahui sedang menempuh pendidikan maupun bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Henry, menyampaikan bahwa proses pengawasan terhadap kegiatan coktas berjalan dengan baik.
> "Pengawasan coktas berjalan dengan lancar. Saran perbaikan yang telah disampaikan juga sudah ditindaklanjuti oleh KPU. Harapannya, pada Triwulan berikutnya kerja sama dapat semakin baik sehingga menghasilkan data pemilih yang semakin berkualitas," ujar Henry.
Bagi masyarakat, proses ini memiliki arti penting karena data pemilih terus mengalami perubahan akibat perpindahan domisili, perubahan status kependudukan, maupun kondisi lainnya. Pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi upaya bersama untuk mengurangi potensi ketidaktepatan data yang dapat berdampak pada pemenuhan hak pilih warga.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai ketentuan. Sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.