20 Pelajar di HSS Ikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif, Perkuat Kesadaran Demokrasi Sejak Dini
|
KANDANGAN – Sebanyak 20 pelajar dari SMKN 1 Kandangan dan SMKN 2 Kandangan mengikuti Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam menyiapkan kader-kader pengawas partisipatif sejak dini guna mendukung terwujudnya Pemilu 2029 yang bermartabat.
Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan pengembangan dari program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang sebelumnya telah dilaksanakan Bawaslu. Melalui program ini, Bawaslu berupaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu melalui edukasi politik dan penguatan kesadaran demokrasi.
Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Tessa Aji Budiono, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa perubahan nama dari SKPP menjadi P2P merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat kaderisasi pengawas partisipatif di masyarakat.
"Dulu namanya SKPP, sekarang berubah menjadi P2P. Maksud diadakan kegiatan ini yaitu keinginan Bawaslu untuk merekrut kader-kader masyarakat dan memberikan edukasi politik. Bawaslu memerlukan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilihan, karena Bawaslu memiliki keterbatasan, baik dari jumlah pengawas maupun cakupan pengawasannya," ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hasnan Fauzan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menanamkan pemahaman awal kepada pemilih pemula mengenai demokrasi, Pemilu, dan pentingnya pengawasan dalam setiap proses penyelenggaraan Pemilu.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menyemai kader-kader yang mengerti tentang demokrasi dan pemilihan di kabupaten masing-masing. Ini adalah pengetahuan awal bagi adik-adik semua tentang apa itu pengawasan Pemilu dan urgensinya," kata Hasnan.
Ia menjelaskan bahwa demokrasi tidak hanya dipahami sebagai proses memberikan suara pada hari pemungutan suara, melainkan terdapat serangkaian tahapan yang perlu dijaga dan diawasi bersama.
"Ini adalah bekal bahwa demokrasi memerlukan sistem yang mengatur. Tidak hanya dilakukan secara sederhana dengan mencoblos, tetapi ada proses yang harus diatur dan diawasi, seperti halnya pemilihan OSIS," tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti pre test dan post test untuk mengukur pemahaman sebelum dan sesudah pembelajaran. Para peserta juga mendiskusikan hasil catatan kritis yang telah mereka susun selama pembelajaran mandiri selama satu minggu sebelumnya.
Selain penyampaian materi terkait pengawasan partisipatif, teknis pelaporan dugaan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses Pemilu, serta penguatan komunitas dan pengawasan digital, kegiatan juga dikemas secara interaktif melalui sesi ice breaking. Bawaslu HSS turut memberikan apresiasi kepada peserta paling aktif dan peserta dengan nilai post test tertinggi sebagai bentuk motivasi dalam meningkatkan partisipasi dan pemahaman mereka terhadap pengawasan Pemilu.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan berharap semakin banyak generasi muda yang memiliki kesadaran demokrasi serta siap mengambil peran dalam mengawasi jalannya Pemilu. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kualitas proses demokrasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu.