Lompat ke isi utama

Berita

10 Pegawai Sekretariat Bawaslu HSS Ikuti Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK untuk Perkuat Profesionalisme

10 Pegawai Sekretariat Bawaslu HSS Ikuti Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK untuk Perkuat Profesionalisme

10 Pegawai Sekretariat Bawaslu HSS Ikuti Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK untuk Perkuat Profesionalisme

Perubahan status dari tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK membawa tanggung jawab baru dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Banjarmasin, – Sebanyak 10 Pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengikuti Pelatihan Kompetensi Dasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan yang diikuti oleh PPPK Tahap I dan Tahap II Tahun 2025 se-Kalimantan Selatan tersebut berlangsung pada 15–24 Juni 2026 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu, khususnya bagi pegawai yang telah beralih status dari tenaga honorer menjadi ASN PPPK. Penguatan kompetensi dinilai penting untuk memastikan setiap ASN memahami tugas, fungsi, hak, kewajiban, serta nilai-nilai dasar yang harus dijunjung dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Teuku Dahsya Kusuma, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan peserta dalam menjalankan perannya sebagai ASN PPPK di lingkungan Bawaslu.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi peserta dalam menjalankan tugas sebagai ASN PPPK. Perubahan status dari tenaga honorer menjadi ASN PPPK perlu diiringi dengan penguatan kapasitas agar mampu memberikan kinerja yang profesional dan berkualitas," ujarnya.

Pelatihan tersebut juga diarahkan untuk menginternalisasi nilai dasar ASN BerAKHLAK, meningkatkan pemahaman mengenai fungsi dan tugas pokok ASN, serta membangun semangat bela negara dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, saat membuka kegiatan menekankan pentingnya pemahaman terhadap peran ASN di lingkungan Bawaslu.

"Saya berharap rekan-rekan dapat memahami dan menjadikan nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja. Sebagai ASN di lingkungan Bawaslu, penting untuk memahami tugas, hak, kewajiban, fungsi, serta kewenangan yang melekat pada posisi masing-masing," katanya.

Aries juga mengingatkan bahwa perubahan status menjadi ASN PPPK merupakan amanah yang patut disyukuri sekaligus dijaga dengan menunjukkan integritas dan tanggung jawab dalam bekerja.

"Kita patut bersyukur atas perubahan status dari tenaga kontrak menjadi ASN PPPK. Rasa syukur tersebut hendaknya diwujudkan melalui peningkatan dedikasi, profesionalisme, dan komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu," tambahnya.

Keikutsertaan 10 Pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur di lingkungan Bawaslu HSS. Penguatan kompetensi ASN PPPK diharapkan dapat mendukung tata kelola kelembagaan yang semakin baik serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dalam mendukung pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan lembaga pengawas Pemilu yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap berbagai tantangan. Melalui peningkatan kapasitas yang berkelanjutan, kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai penjaga proses demokrasi diharapkan dapat terus terjaga.