\nSebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan laksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024 di Gedung Pramuka, Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Sel
\nSebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan laksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu Tahun 2024 di Gedung Pramuka, Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Sel
\nSetelah koordinasi dengan polres hulu sungai selatan, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan meneruskan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dalam rangka menyiapkan pembentukan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).