Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Hulu Sungai Selatan Resmi Dibentuk, Siap Proses Tindak Pidana Pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Sentra Gakkumdu Hulu Sungai Selatan Resmi Dibentuk, Siap Proses Tindak Pidana Pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2024
\n

Selasa, 13 Desember 2022

Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan laksanakan rapat koordinasi dengan lembaga terkait terbentuknya Kelompok Kerja Sentra Gakkumdu sebagai bagian dari tahapan dalam Pemilihan Umum 2024. Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut adalah Polres HSS, Polsek Se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kejaksaan Negeri HSS, serta Ketua dan Anggota Koordinator Divisi PPPS Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang digelar di Hotel Qianna Inn Kandangan pada hari Senin s.d. Selasa, 12 s.d. 13 Desember 2022

Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Sentra Gakkumdu bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu.

\n\n\n\n\n\n\n\n


Peresmian Sentra Gakkumdu ditandai dengan pemukulan gong oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nur Kholis Majid, M.Pd didampingi oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat Bawaslu Hulu Sungai Selatan, Polres HSS serta Kejari HSS.

Kemudian dilanjutkan rapat koordinasi, dengan narasumber Dr. Ichsan Anwary, S.H., M.H (Akademisi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin) dan Achmad Ratomi, S.H., M.H (Akademisi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin).

\n\n\n\n
\n"