Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSS Dorong Konsolidasi Demokrasi Berkelanjutan di Masa Nontahapan

Bawaslu HSS Dorong Konsolidasi Demokrasi Berkelanjutan di Masa Nontahapan

Bawaslu HSS Dorong Konsolidasi Demokrasi Berkelanjutan di Masa Nontahapan

Pemilu yang berkualitas tidak lahir hanya saat hari pemungutan suara. Jauh sebelum tahapan dimulai, ruang diskusi, edukasi, dan pengawasan partisipatif menjadi fondasi penting agar demokrasi tetap sehat dan dipercaya masyarakat.

 

Karena itu, penguatan konsolidasi demokrasi terus didorong jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai bagian dari menjaga kualitas demokrasi di masa nontahapan.

 

Di tengah berbagai tantangan demokrasi seperti politik uang, hoaks, hingga rendahnya partisipasi publik, pengawasan pemilu tidak bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan upaya berkelanjutan untuk memastikan proses demokrasi tetap berjalan sehat, transparan, dan melibatkan masyarakat sejak dini.

 

Hal tersebut menjadi perhatian dalam Apel Pagi Senin di Halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (11/5/2026).

 

Anggota Bawaslu Hulu Sungai Selatan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Kamaludin menegaskan bahwa salah satu agenda penting minggu ini adalah pelaksanaan konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan.

 

“Kegiatan minggu ini salah satunya yaitu konsolidasi demokrasi yang berkelanjutan setiap seminggu 3 kali selama 3 bulan kedepan, maka mari kita laksanakan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan.

 

Melalui instruksi tersebut, jajaran Bawaslu diminta aktif membangun ruang diskusi bersama masyarakat sipil dan berbagai pemangku kepentingan untuk memetakan isu-isu demokrasi aktual, mulai dari politik uang, disinformasi, netralitas ASN, hingga berbagai potensi kerawanan demokrasi lainnya.

 

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono juga menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi harus menjadi bukti nyata kerja Bawaslu di masa nontahapan. Ia mengingatkan bahwa Bawaslu bukan hanya bekerja saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi memiliki tanggung jawab menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan.

 

Dalam berbagai forum penguatan demokrasi, Totok menyebut Bawaslu sebagai “pekerja demokrasi”, bukan sekadar pekerja pemilu. Karena itu, masa nontahapan harus dimanfaatkan untuk membangun pendidikan politik, memperkuat pengawasan partisipatif, dan menjaga kedekatan dengan masyarakat.

 

Selain itu, konsolidasi demokrasi juga diarahkan menjadi ruang kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat. Kantor Bawaslu diharapkan tidak hanya menjadi tempat administrasi kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang diskusi publik mengenai demokrasi dan kepemiluan.

 

Bagi masyarakat, langkah ini penting karena kualitas hasil pemilu sangat ditentukan oleh kualitas proses yang dijaga sejak awal. Pengawasan tidak hanya hadir ketika pelanggaran terjadi, tetapi juga melalui upaya pencegahan, edukasi, dan penguatan kesadaran demokrasi secara berkelanjutan.

 

Melalui konsolidasi demokrasi di masa nontahapan, Bawaslu HSS ingin memastikan pengawasan pemilu tetap hadir di tengah masyarakat sebagai bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi dan proses pemilu yang jujur serta adil.

 

---

Tag
Berita