Bawaslu HSS Laksanakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Tahapan Pemilu Tahun 2024
|
Merespon terbitnya 5 (lima) Perbawaslu yang diundangkan pada bulan Oktober 2022, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan laksanakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Tahapan Pemilu Tahun 2024" di Hotel Grand Sandaga Syariah, Kandangan.
Kegiatan dibuka oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimanatan Selatan, Aries Mardiono, M.Sos. Dalam arahannya, beliau menjelaskan bahwa Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu, dan sengketa proses Pemilu. "Maksimalkan fungsi pencegahan pelanggaran Pemilu, pelajari dan perkuat pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan Pemilu serta aturan pelaksanaannya," pesannya.
Selain Aries Mardiono sebagai narasumber, Hasnan Fauzan, Masridah Badwie, dan Padilaturrahman -Komisioner Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan- juga memberikan pengayaan materi yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Hadir Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Badan Kesbangpol Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan perwakilan mahasiswa sebagai peserta.
Selasa, 8 November 2022




