Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSS Laksanakan Rakor dengan Polres HSS dan Kejari HSS Terkait Terbentuknya Sentra Gakkumdu

Bawaslu HSS Laksanakan Rakor dengan Polres HSS dan Kejari HSS Terkait Terbentuknya Sentra Gakkumdu
\n



Bawaslu Hulu Sungai Selatan laksanakan rapat koordinasi dengan Polres Hulu Sungai Selatan dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan terkait terbentuknya Sentra Gakkumdu sebagai bagian dari tahapan dalam Pemilihan Umum 2024, yang dilaksanakan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Sentra Gakkumdu bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu.

Dalam pelaksanaan nantinya diperlukan koordinasi dari semua pihak terkait agar memiliki visi serta misi yang sama dalam penanganan laporannya dan diharapkan nanti langkah koordinasi bisa satu suara karena pada intinya penanganan di Sentra Gakkumudu itu semua adalah (kerja) satu tim.

\n\n\n\n
\n\n\n\n

Kamis, 27 Oktober 2022

\n"