Rakor Penindakan pelanggaran Jelang Tahapan Pilkada 2020
|
Dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Nur Kholis Majid, M.Pd dan Azhar Ridhanie, M.Pd pada Rapat Koordinasi Penindakan Pelanggaran Jelang Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020"
\n\n\n\nBawasluHSS diwakili Kordiv Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Sengketa Padilaturrahman dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan hadiri kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Royal Jelita Banjarmasin.
\nBertindak selaku Narasumber dalam rakor ini adalah :
- Daddy Fahmanadie S.H., LL.M. (Akademisi UNLAM)
- Dr. Mirza Satria Buana S.H, M.H., Ph.D.(Akademisi UNLAM)
- Kompol Kusdarmaji, SH (Polda Kalsel)
Regulasi dan kendala dalam optimalisasi penyelidikan dalam hal penindakan pelanggaran menjadi fokus pembahasan dalam rakor ini.
\n"