Pleno PDPB Triwulan I 2026 Tetapkan 179.488 Pemilih di Hulu Sungai Selatan
|
Pleno PDPB Triwulan I 2026 Tetapkan 179.488 Pemilih di Hulu Sungai Selatan
Kandangan – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Rabu (01/04/2026) di Aula KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur stakeholder, di antaranya Polres, Dandim 1003, Disdukcapil, Kesbangpol, Rutan Kelas IIB, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam pengawasan pleno tersebut, Bawaslu menyoroti validitas data pemilih, khususnya terkait e-KTP nonaktif, perubahan NIK, serta status pemilih yang tidak dapat ditemui saat proses pencocokan data di lapangan.
Berdasarkan berita acara hasil pleno, KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan menetapkan jumlah pemilih hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 179.488 pemilih, terdiri dari 89.390 laki-laki dan 90.098 perempuan, yang tersebar pada 11 kecamatan dan 148 desa/kelurahan.
Ketua Bawaslu HSS Hasnan Fauzan turut menyoroti perubahan NIK yang berpotensi berdampak pada daftar pemilih tetap, terutama terhadap pemilih yang sebelumnya terdaftar namun saat verifikasi lapangan tidak dapat ditemui atau tidak dikenal.
Perwakilan Disdukcapil, Bapak Fahmi, menyampaikan bahwa Disdukcapil juga telah melaksanakan sosialisasi terkait administrasi kependudukan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa memang terdapat masyarakat yang memiliki lebih dari satu NIK, namun data yang dinyatakan benar secara biometrik adalah data yang sesuai dengan KTP elektronik.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu HSS berkomitmen memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan pada tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.