Partisipasi Bawaslu HSS dalam Forum Konsultasi Publik KPU HSS
|
Kandangan — Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Senin, 10 November 2025, bertempat di Aula KPU HSS.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik dalam penyusunan Standar Pelayanan Informasi di lingkungan KPU. Forum diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur instansi vertikal, organisasi masyarakat, dan lembaga penyelenggara pemilu.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta. Ia menjelaskan bahwa pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, KPU tetap melaksanakan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pendidikan pemilih. Menjelang tahun 2027, KPU akan menghadapi peningkatan aktivitas penyelenggaraan, sehingga kualitas layanan publik perlu terus ditingkatkan.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat data yang bersifat terbuka dan data yang dikecualikan sesuai ketentuan Undang-Undang. Melalui forum ini, KPU menyampaikan rancangan Standar Pelayanan Informasi untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan dari peserta.
Bawaslu HSS Bapak Kamal menyampaikan sejumlah masukan terkait peningkatan kualitas layanan informasi publik. Ia menanyakan kemungkinan pengembangan inovasi layanan komunikasi antara KPU dan masyarakat, misalnya melalui sistem daring seperti JDIH KPU.
Melalui partisipasinya dalam forum ini, Bawaslu HSS menunjukkan komitmen untuk terus mendukung upaya transparansi dan keterbukaan informasi publik, serta memperkuat sinergi antarpenyelenggara pemilu dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif dan akuntabel.