Konsolidasi Demokrasi Ditekankan, Bawaslu HSS Ikuti Rapat Penyamaan Persepsi Secara Daring
|
Kandangan – Komitmen bahwa Bawaslu bekerja tidak hanya saat tahapan pemilu kembali ditegaskan dalam Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Jumat, 20 Februari 2026.
Kegiatan yang diikuti secara daring oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Bawaslu Provinsi se-Indonesia ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Forum tersebut menjadi ruang penyamaan persepsi dan penguatan strategi agar pelaksanaan tugas pengawasan tetap berjalan optimal meskipun berada pada masa non tahapan pemilu.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI Totok Haryono menegaskan bahwa Bawaslu bukan sekadar pekerja pemilu, melainkan pekerja demokrasi. Ia menyampaikan bahwa tugas Bawaslu melekat selama lima tahun penuh sebagai bagian dari upaya menjaga sistem ketatanegaraan dan kualitas demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, konsolidasi demokrasi menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut. Ia juga menguraikan perbedaan antara pejuang dan pekerja demokrasi, di mana pekerja demokrasi memiliki tanggung jawab profesional, terukur, dan berkelanjutan dalam memastikan sistem demokrasi tetap kokoh. Dengan demikian, kerja-kerja pengawasan tidak berhenti di momentum pemilu, melainkan terus berjalan sebagai bagian dari penguatan institusi dan persiapan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu semakin solid dalam menjalankan peran sebagai pekerja demokrasi, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan bahwa kualitas penyelenggaraan pemilu terus meningkat dari waktu ke waktu.