Ketua Bawaslu HSS Sampaikan Laporan Penguatan Kelembagaan ke Bawaslu RI
|
Jakarta— Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyampaikan Laporan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Bawaslu Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia. Penyampaian laporan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 98/OT.07/K.KS/11/2025, yang menginstruksikan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota menyerahkan laporan ke Bawaslu RI pada 25–27 November 2025 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.
Laporan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu HSS Hasnan Fauzan tersebut memuat rangkuman kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja yang telah dilaksanakan Bawaslu HSS sepanjang tahun 2025.
Laporan penguatan kelembagaan merupakan langkah strategis untuk memperkokoh peran pengawas pemilu, meningkatkan kualitas koordinasi antarinstansi, serta memastikan kesiapan SDM dalam menghadapi dinamika tahapan pemilu berikutnya.
Penyampaian laporan ini menjadi wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam memastikan seluruh program penguatan kelembagaan dapat dievaluasi secara menyeluruh oleh Bawaslu RI, sekaligus sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2025.