DPS Pilkada HSS Ditetapkan, Ini Masukan Bawaslu untuk KPU
|
Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 (Minggu, 11/8/2024)
Kandangan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memberikan sejumlah saran dan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) HSS terkait proses tahapan coklit hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada HSS 2024.
Hasnan Fauzan, Ketua Bawaslu Kabupaten HSS mengkonfirmasi kepada KPU HSS terkait saran perbaikan yang ada di tingkat kecamatan apakah sudah di tindaklanjuti semua, baik itu terhadap pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih tidak dikenal ataupun pemilih yang tidak dicoklit dikarenakan belum memiliki KTP dan KK.
Terhadap hal tersebut, KPU HSS telah menindaklanjuti dengan menghapus pemilih yang TMS, mengkonfirmasi pemilih tidak dikenal ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan memberikan imbauan ke Disdukcapil untuk melaksanakan proses pembuatan KTP-el kepada Pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) namun belum memiliki KTP-el.
"Kami juga meminta dan memberikan saran perbaikan kepada KPU agar menyebutkan jumlah laki-laki dan perempuan pada data baru yang berkurang atau bertambah, data tidak memenuhi syarat yang berkurang atau bertambah dan data pemilih aktif yang berkurang atau bertambah", Lanjutnya.
KPU juga diminta agar dalam proses pemutakhiran data pemilih pasca penetapan DPS dapat lebih akurat dan pekerjaan antara KPU dan Bawaslu berjalan sinergis.
Bawaslu, perangkat pemerintah tingkat kabupaten/kota dan partai politik berhak menerima berita acara rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten dan formulir model A rekap.
Untuk diketahui hasil rekapitulasi DPS Kabupaten HSS Pilkada 2024 oleh KPU HSS ada 148 Desa/Kelurahan dengan total 483 TPS dengan jumlah pemilih sementara (DPS) 174.594 pemilih dengan rincian 86.987 laki-laki dan 87.607 perempuan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Bawaslu, Polres, Kesbangpol HSS, Rutan Kandangan, Partai Politik dan PPK se-Kabupaten HSS.