Bawaslu HSS Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Hari Senin
|
Bawaslu HSS Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Hari Senin
Hulu Sungai Selatan – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Senin (22/09/2025), bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, tentang kewajiban memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu di lingkungan Bawaslu, Bawaslu/Panwaslih Provinsi, serta Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hasnan Fauzan, M.Pd.I, menyampaikan bahwa memperdengarkan Indonesia Raya di awal pekan bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara, tetapi juga untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan disiplin kerja. “Dengan memperdengarkan Indonesia Raya di setiap hari Senin, kita diingatkan kembali akan rasa cinta tanah air dan komitmen kita dalam mengawal demokrasi dengan penuh integritas,” ungkapnya. Sesuai ketentuan, pemutaran lagu dilakukan setiap pukul 10.00 waktu setempat. Untuk hari Senin dan Kamis, diperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya; Selasa dan Jumat, Lagu Nasional; sedangkan Rabu, Mars Bawaslu.