Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSS Hadiri Rapat Koordinasi Virtual Terkait Pengawasan PDPB

Bawaslu HSS Hadiri Rapat Koordinasi Virtual Terkait Pengawasan PDPB

Bawaslu HSS Hadiri Rapat Koordinasi Virtual Terkait Pengawasan PDPB

Kandangan, 16 Juni 2025 — Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan menghadiri kegiatan “Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)” yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Rapat koordinasi bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Hadir dalam rapat antara lain Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kabag dan Kasubag Pengawasan, serta staf pengawasan dari seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dalam arahannya, TA Bawaslu RI menekankan pentingnya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hak pilih melalui koordinasi dengan instansi terkait, pembukaan posko pengaduan masyarakat, serta pelaksanaan uji petik terhadap data pemilih.

Bawaslu Kabupaten/Kota juga diharapkan dapat menyusun peta kerawanan dan menyampaikan imbauan kepada KPU daerah agar melaksanakan PDPB sesuai regulasi yang berlaku.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu HSS

Editor: Rizal