Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSS Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Tahapan Pemilu 2024 kepada Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten HSS.

Bawaslu HSS Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Tahapan Pemilu 2024 kepada Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten HSS.
\nSelasa-Rabu (23-24/05/2023)

Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan Laksanakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Hotel Qianna Inn, Kandangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan pemahaman Kepemiluan terhadap jajaran Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 serta Memberikan sosialisasi dan ruang diskusi tentang Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu kepada masyarakat dalam mengawal Pemilu Tahun 2024

Narasumber di isi oleh Ir. Iwan Setiawan, MP (Pegiat Politik dan Kepemiluan), Kamaludin, S.HI (Anggota KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan) dan M. Radini, S.HI., MH. (Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan)
\n\n\n\n
\n\n\n\n
Peserta Kegiatan terdiri dari Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Hulu Sungai, Kesbangpol, Akademisi, Mahasiswa, Wartawan dan Polres Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

\n"