Hulu Sungai Selatan – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan melakukan kegiatan pengawasan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Minggu, 24 November 2024.
Pembersihan ini merupakan bagian dari persiapan masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin Ketua KPU HSS, Gusriadi, S.Pd. Dalam arahannya, Gusriadi mengingatkan pentingnya menjaga netralitas selama masa tenang sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Ia juga mengapresiasi sinergi antara KPU, Bawaslu, TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas terkait dalam mendukung Pembersihan APK di seluruh wilayah Hulu Sungai Selatan.
Pembersihan dilakukan di beberapa lokasi jalan protokol yang harus menggunakan alat tertentu, seperti Desa Tibung Raya, Desa Gambah Luar, dan Desa Hamalau. Sejumlah baliho yang dilepas antara lain milik Paslon 01 dan Paslon 02 pada Pilgub Kalsel serta Paslon 02 pada Pilbup HSS. Total ada 8 baliho yang diturunkan dari berbagai titik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pembersihan ini melibatkan personel gabungan dari Polres HSS, Kodim 1003 Kandangan, Satpol PP, serta anggota Dispera KPLH.
Secara keseluruhan, terdapat 4.423 APK yang terpasang di 11 kecamatan Hulu Sungai Selatan. Pembersihan dilaksanakan serentak di Kabupaten Hulu Sungai Selatan oleh masing-masing ditingkat Kecamatan dan jajaran bersama stakeholder terkait.
Kegiatan Pembersihan berlangsung aman dan tertib. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang, sehingga menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara. KPU bersama Bawaslu dan pihak terkait terus memantau kepatuhan terhadap aturan hingga akhir masa tenang.