\nBawasluHSS berkoordinasi dengan Kapolres HSS untuk pembentukan Sentra Gakkumdu Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020, berdasarkan Surat Edaran Badan pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor: 0122/K.Bawaslu/PM.06.00/II/2020.
\nBawasluHSS berkoordinasi dengan Kapolres HSS untuk pembentukan Sentra Gakkumdu Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020, berdasarkan Surat Edaran Badan pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor: 0122/K.Bawaslu/PM.06.00/II/2020.
\nKPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan melakukan Rapat Koordinasi dengan BawasluHSS berkaitan dengan Tahapan Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Serentak Tahun 2020.\nBertempat di Kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan.\n
\nKPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan melakukan Rapat Koordinasi dengan BawasluHSS berkaitan dengan Tahapan Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Serentak Tahun 2020.\nBertempat di Kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan.\n
\nBawasluHSS melaksanakan rapat bersama dengan Staf Sekretariat yang mengerjakan SPJ serta Staf Operator Keuangan Panwaslu Kecamatan. Dengan agenda Tata Kelola Keuangan dan PengSPJan.