Bedah Buku Sistem Pemilu Jadi Ruang Pertukaran Pengetahuan
|
KANDANGAN — Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan menghadiri Bedah Buku Seri I bertajuk “Sistem Pemilu Indonesia: Desain, Regulasi, dan Tata Kelola Penyelenggaraan” yang digelar KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan diskusi mengenai sistem pemilu Indonesia, khususnya terkait desain, regulasi, serta tata kelola penyelenggaraan pemilu. Forum ini juga membuka ruang bagi peserta untuk memperluas pemahaman mengenai proses kepemiluan dan penyelenggaraannya.
Bedah buku menghadirkan Dr. Faisal Andri Mahrawa, S.IP., M.Si., Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) selaku penulis. Pembahasan turut melibatkan Dr. Mahyuni, S.Sos., M.AP., Wakil Dekan II FISIP Universitas Lambung Mangkurat, dan Nida Guslaili Rahmadina, S.Pd., Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, sebagai panelis.
Selain itu, Dr. Andi Tenri Sompa, S.IP., M.Si., Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, hadir sebagai keynote speech. Kegiatan dibuka oleh Gusriadi, S.Pd., Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan Zaini, M.Pd.I. sebagai moderator dan Padilaturrahman, S.Pd.I., M.Pd., Anggota KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, sebagai pemantik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hasnan Fauzan, mengatakan bahwa literasi kepemiluan memiliki peran dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi.
> “Literasi kepemiluan penting untuk membangun pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi. Melalui ruang diskusi seperti bedah buku ini, kita berharap masyarakat tidak hanya memahami aturan, tetapi juga dapat melihat bagaimana sistem pemilu dikelola dan diawasi secara bersama.”
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut terbuka bagi masyarakat. Peserta juga memperoleh kesempatan untuk mengikuti diskusi mengenai berbagai aspek sistem pemilu Indonesia.
Melalui ruang pertukaran pengetahuan seperti ini, pemahaman mengenai kepemiluan dapat dibangun melalui diskusi yang edukatif, termasuk mengenai hubungan antara aturan, desain sistem, tata kelola, serta pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu.