Bawaslu HSS Ikuti Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan PPID
|
KANDANGAN – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengikuti rapat daring yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut membahas monitoring dan evaluasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), studi kasus, serta video komitmen PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Sekretariat/Kepala Sekretariat selaku Atasan PPID, PPID, serta Staf Pengelola PPID se-Kalimantan Selatan. Melalui agenda tersebut, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan PPID sekaligus memberikan penguatan terkait pemenuhan indikator keterbukaan informasi publik yang menjadi bagian dari penilaian PPID.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Radini, dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjaga kualitas pengelolaan PPID. Ia mengingatkan agar setiap satuan kerja terus memenuhi indikator penilaian keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan dokumentasi yang baik, penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat, serta mempertahankan predikat informatif yang telah diraih sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan informasi publik yang berkualitas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hasnan Fauzan, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan PPID sehingga pelayanan informasi publik dapat berjalan semakin optimal.
> "Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan PPID. Bawaslu Hulu Sungai Selatan berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga kebutuhan informasi masyarakat dapat dilayani secara optimal," ujar Hasnan Fauzan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola PPID melalui peningkatan kualitas layanan informasi, pengelolaan dokumentasi yang baik, serta pemenuhan standar keterbukaan informasi publik sebagai wujud pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.