\nBawaslu HSS – Telah terbentuknya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan akan dimulainya Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih tanggal 15 Juli-13 Agustus 2020.
\nBawaslu HSS – Usai Supervisi dari Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, serta Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar, Ketua Bawaslu RI Abhan tiba di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Sabtu (04/07).
\nBawaslu HSS – Usai Supervisi dari Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, serta Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar, Ketua Bawaslu RI Abhan tiba di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Sabtu (04/07).
\nBawaslu HSS bersilaturahmi ke Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu menyampaikan Sentra Gakkumdu Kabupaten Hulu Sungai Selatan akan segera dibentuk kembali, dan akan di terbitkan Surat Keputusannya paling lambat tanggal 15 Maret 2020.
\nBawaslu HSS bersilaturahmi ke Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu menyampaikan Sentra Gakkumdu Kabupaten Hulu Sungai Selatan akan segera dibentuk kembali, dan akan di terbitkan Surat Keputusannya paling lambat tanggal 15 Maret 2020.