\nMerespon terbitnya 5 (lima) Perbawaslu yang diundangkan pada bulan Oktober 2022, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan laksanakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Tahapan Pemilu Tahun 2024" di Hotel Grand Sandaga Syariah, Kandangan.
\nMerespon terbitnya 5 (lima) Perbawaslu yang diundangkan pada bulan Oktober 2022, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan laksanakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Tahapan Pemilu Tahun 2024" di Hotel Grand Sandaga Syariah, Kandangan.
\nBawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
\nBawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.