Untuk Menghadapi Pilkada 2020, Bawaslu Kalsel Adakan Focal Point
|
Dalam rangka menciptakan prosedur kerja yang konsisten, terstandarisasi dan sistematis, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Focal Point Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) SDM, Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, Sengketa dan Hukum (Gelombang II) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020, di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, tanggal 17 s.d. 18 Oktober 2019.
\n\n\n\n
\n\n\n\nKetua Bawaslu Provinsi Kalsel, Erna Kasypiah dalam sambutannya menyampaikan bahwa masing-masing divisi yang ada di Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat membuat Standar Operasional Prosedur selama ada kesepakatan internal dan selama Perbawaslu belum menjabarkan secara detail yang bertujuan untuk memudahkan dan mengefektifkan pekerjaan.
\n\n\n\n
\n\n\n\nDalam pelaksanaan tugas sekretariat, saat ini ada Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2019, yang mana Pengawas Pemilu Kabupaten disebutkan sebagai badan, namun penetapan aturan baru belum dilaksanakan secara keseluruhan. Maka, dengan adanya SOP, diharapkan dapat memberikan pedoman, pola koordinasi, menjaga konsistensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.
\n\n\n\n
\n\n\n\nKegiatan ini Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan dihadiri oleh Ketua, Hasnan Fauzan, Anggota Masridah Badwie dan Padilaturrahman. Selain Kabupaten Hulu Sungai Selatan Bawaslu Kabupaten terundang yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tabalong, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.
\n\n\n\n\n"