Lompat ke isi utama

Berita

Pemilih Disabilitas Didorong Kenali Hak dan Akses dalam Pemilu

Pemilih Disabilitas Didorong Kenali Hak dan Akses dalam Pemilu

Pemilih Disabilitas Didorong Kenali Hak dan Akses dalam Pemilu

KANDANGAN — Pemilih pemula penyandang disabilitas perlu memahami hak dan akses yang dimiliki dalam pemilu agar dapat berpartisipasi secara mandiri, bebas, dan tanpa paksaan. Penguatan pemahaman tersebut menjadi fokus kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) di Aula SLB Negeri Kandangan, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang diikuti 20 siswa dan didampingi 5 guru tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk mengenal pemilu dengan cara yang sederhana dan sesuai kebutuhan. Materi mencakup pengertian pemilu, hak pemilih, aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS), bantuan bagi pemilih yang membutuhkan, hingga langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi persoalan dalam menggunakan hak pilih.
Anggota Bawaslu HSS Divisi HP2H, Henry, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemilih penyandang disabilitas memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas, mendapatkan TPS yang mudah diakses, serta meminta bantuan sesuai kebutuhan tanpa kehilangan hak untuk menentukan pilihannya sendiri.

“Pemilih disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi, akses yang layak, dan menentukan pilihannya secara mandiri. Karena itu, pemahaman sejak dini menjadi penting agar ketika waktunya menggunakan hak pilih, mereka sudah mengetahui apa yang menjadi haknya dan bagaimana menyikapi apabila menghadapi kendala,” ujar Henry.

Dalam materi, peserta juga diajak memahami bahwa bantuan di TPS diberikan untuk membantu proses penggunaan hak pilih, bukan untuk menentukan pilihan. Pilihan tetap menjadi rahasia pribadi pemilih dan harus berasal dari dirinya sendiri.

Ketua Bawaslu HSS Hasnan Fauzan menegaskan pentingnya memberikan perhatian terhadap pemilih penyandang disabilitas agar mereka memperoleh ruang yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilu.

“Pemilih penyandang disabilitas perlu terus diperhatikan dan diberi ruang untuk berpartisipasi dalam pemilu. Dengan pemahaman dan akses yang memadai, mereka dapat menggunakan hak pilih secara mandiri sehingga hak konstitusional setiap pemilih tetap terjaga,” kata Hasnan.

Hasnan menambahkan, pemahaman terhadap hak pemilih menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan dan kebutuhannya.

Kepala SLB Negeri Kandangan, Junaidi, S.Pd., menyambut baik kegiatan penguatan pemahaman kepemiluan tersebut. Menurutnya, pengenalan hak sebagai warga negara penting diberikan kepada siswa dengan pendekatan yang mudah dipahami.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena anak-anak perlu mengenal hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara sejak dini. Dengan penyampaian yang sederhana dan sesuai kebutuhan mereka, siswa dapat lebih percaya diri memahami bahwa mereka memiliki hak untuk menentukan pilihan dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi,” ujar Junaidi.

Selain memahami hak, peserta juga diberikan pemahaman mengenai kondisi yang perlu diperhatikan ketika menggunakan hak pilih, seperti nama tidak tercantum dalam daftar pemilih, TPS yang sulit diakses, adanya uang atau paksaan, serta perlakuan yang tidak adil. Jika menghadapi persoalan, peserta diarahkan untuk tetap tenang, mengingat atau mencatat kejadian, kemudian menceritakannya kepada guru, keluarga, petugas, atau jajaran Bawaslu.

Peserta juga didorong menjadi pemilih yang cerdas dengan membiasakan diri bertanya ketika informasi belum jelas, memeriksa sumber informasi, serta menentukan pilihan berdasarkan pikiran dan hati nurani.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman kepemiluan bagi pemilih pemula penyandang disabilitas sekaligus mendorong terciptanya ruang partisipasi yang lebih inklusif. Dengan memahami hak, akses, dan cara menyikapi persoalan kepemiluan, pemilih disabilitas diharapkan semakin percaya diri dalam menggunakan hak pilihnya serta berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.