Rakornas Evaluasi PDPB 2025, Bawaslu HSS Ikuti Penguatan Pengawasan dan Kerja Sama Antar Lembaga
|
Jakarta — Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, bertempat di Jakarta, pada 19–21 Desember 2025.
Rakornas ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai forum evaluasi pelaksanaan pengawasan PDPB Tahun 2025 sekaligus penguatan sinergi antar lembaga dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, menekankan bahwa pengawasan PDPB merupakan kerja strategis yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung. Pengawasan berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah potensi permasalahan data pemilih sejak dini serta memastikan perlindungan hak pilih masyarakat.
Selain itu, Lolly Suhenty juga menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu dengan KPU serta instansi terkait di daerah. Sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam mengidentifikasi potensi kerawanan data pemilih dan menindaklanjuti hasil pengawasan secara tepat dan berkelanjutan. Bawaslu RI juga mendorong peningkatan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam rangkaian kegiatan Rakornas tersebut, peserta menerima berbagai materi strategis, di antaranya evaluasi penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU RI, evaluasi pengawasan partisipatif, serta penguatan hubungan kerja sama antar lembaga. Selain itu, dibahas pula evaluasi dan perbaikan hukum pemilu dalam konteks pencegahan dan pengawasan, dilanjutkan dengan konsolidasi data pencegahan, pengawasan, dan pengawasan partisipatif, serta diskusi penyusunan roadmap pengawasan PDPB Tahun 2026 sebagai arah kebijakan pengawasan ke depan.
Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyambut baik pelaksanaan Rakornas ini dan menilai kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat kapasitas pengawasan serta menyelaraskan kebijakan pengawasan PDPB antara pusat dan daerah.