Rakor Dengan Satpol PP Samakan Persepsi Kewenangan Penertiban Reklame
|
Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan hadiri Undangan Rapat Koordinasi Satpol PP dan Damkar yang bertempat di Aula Satpol PP dan Damkar Kab. Hulu Sungai Selatan, Selasa (15/08/2023)
\n\n\n\nBerdasarkan banyaknya Reklame Bacaleg/Caleg/APK yang belum mempunyai izin dan terpasang tidak pada tempat sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku, rapat ini Bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait kewenangan penertiban Reklame atau sebutan lain sebelum masa Tahapan Kampanye dimulai
\n\n\n\nDihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua KPU Kab. HSS, Kepala Dinas PMPTSP Kab. HSS dan Kabag Ops Polres HSS.
\n\n\n\n\n