Penghujung Tahun 2025, Bawaslu HSS Sampaikan Laporan Akhir P2H dan Kehumasan
|
Jakarta — Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Henry, S.Pd, menyampaikan secara langsung Laporan Akhir P2H dan Kehumasan Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia. Penyampaian laporan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan penyampaian laporan ini diikuti secara bersama oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Thessa Aji Budiono, menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan akhir P2H dan kehumasan telah mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI tentang panduan penyusunan laporan akhir tahun.
Penyampaian laporan akhir ini dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, serta rangkaian kegiatan Humas Award. Laporan yang disampaikan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mendapat apresiasi dan disambut positif oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Dalam arahannya, Bawaslu RI menyampaikan sejumlah penekanan penting terkait pelaksanaan kehumasan ke depan. Salah satunya adalah tetap mengacu pada optimalisasi publikasi enam tahapan utama sebagaimana diatur dalam surat edaran yang telah disampaikan sebelumnya. Selain itu, Bawaslu RI juga menyoroti pentingnya mitigasi kendala pengelolaan akun media sosial resmi Bawaslu di semua tingkatan.
Bawaslu RI mengingatkan bahwa di sejumlah daerah masih ditemukan permasalahan hilangnya akses akun media sosial resmi, khususnya Instagram dan Facebook. Kehilangan akses tersebut dapat disebabkan oleh pergantian pengelola, lemahnya pengamanan akun, hingga lupa kata sandi dan email yang terhubung dengan sistem autentikasi ganda. Kondisi ini berisiko menyebabkan akun resmi tidak dapat diakses kembali dan menurunkan tingkat kepercayaan publik.
Untuk itu, Bawaslu RI menegaskan perlunya langkah mitigasi yang serius dan terencana, termasuk pengamanan data akses akun serta pengelolaan yang berkelanjutan. Langkah-langkah mitigasi tersebut akan dituangkan secara lebih rinci dalam surat edaran lanjutan yang diharapkan menjadi perhatian seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Melalui penyampaian laporan akhir ini, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pencegahan, pengawasan, penguatan kehumasan, serta sinergi antar lembaga, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan dipercaya publik.