Lompat ke isi utama

Berita

Penertiban Alat Peraga Kampanye

Penertiban Alat Peraga Kampanye
\n

Selasa, 16 April 2019 Memasuki masa tenang Kampanye mulai 14-16 April 2019 #BawasluHSS melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) serta Atribut/Bendera Partai Politik Peserta Pemilu yang masih terpasang di beberapa titik di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

\n\n\n\n
\n\n\n\n

Tim Penertiban yaitu Bawaslu kabupaten HSS, pihak TNI, Polri, Satpol PP, KPU, Dinas Perhubungan (LLAJ), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

\n\n\n\n
\n\n\n\n

Jumlah Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye serta Bandera yang ditertibkan dari 11 kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan ada 942 buah yang ditertibkan.

\n"