Penandatanganan IKU 2026, Bawaslu Tekankan Akuntabilitas Kinerja
|
HULU SUNGAI SELATAN — Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten/Kota secara serentak se-Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan pada Rabu (12/8/2026) secara daring. Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan turut mengikuti kegiatan tersebut dengan dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu HSS.
Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan penandatanganan dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota menyiapkan dokumen IKU dari setiap divisi untuk ditandatangani.
Penandatanganan dokumen IKU menjadi bagian dari upaya memperkuat pengukuran dan pertanggungjawaban kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan selama tahun 2026.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya dokumentasi dan evaluasi kerja Bawaslu, terutama dalam menjalankan tugas pada masa non-tahapan.
“Bawaslu harus berfungsi sebagai pekerja demokrasi, bukan hanya pekerja pemilu. Dokumentasi yang baik akan membantu dalam evaluasi dan pertanggungjawaban kepada publik dan pembuat kebijakan,” ujar Aries.
Ia juga menekankan pentingnya pengisian aplikasi kinerja secara serius. Data tersebut akan menjadi bagian dalam menilai efektivitas kinerja Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurut Aries, pelaksanaan tugas pada masa non-tahapan juga memiliki tantangan, antara lain keterbatasan anggaran dan sumber daya. Kondisi tersebut membutuhkan strategi serta panduan teknis agar target kinerja yang ditetapkan tetap realistis dan dapat dicapai.
Melalui penandatanganan dokumen IKU, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan memiliki arah kinerja yang terukur sekaligus dapat menunjukkan pelaksanaan tugas yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap kelembagaan Bawaslu. Kinerja yang terdokumentasi dan dievaluasi secara baik diharapkan dapat memperlihatkan bahwa pelaksanaan tugas Bawaslu memiliki kontribusi penting dalam menjaga proses demokrasi.