Panwaslu Kecamatan harus bisa Menyelesaikan Sengketa Secara Cepat.
|
Kamis, 19 Oktober 2023
\n\n\n\nTingkatkan kapasitas jajaran penyelenggara pemilu khususnya dalam bidang penyelesaian sengketa, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD dan DPRD Kabupaten/Kota bertempat di Medina Guest House Syariah Kandangan.
\n\n\n\nKegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Akhmad Mukhlis, SHI, MH sekaligus beliau menjadi narasumber yang menyampaikan terkait penyelesaian sengketa antar peserta pemilu dengan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu acara cepat.
\n\n\n\nKemudian dilanjutkan oleh narasumber selanjutnya yaitu bapak willy ramadan, M. Pd. Dan Prof. Dr. H. M. Hadin Muhjad, S.H., M.Hum., yang menyampaikan penyelesaian Sengketa antara Peserta pemilu dengan penyelenggara Pemilu, proses penyelesaianya dilakukan dengan cara mediasi dan adjudikasi.
\n\n\n\n\n