Mantapkan Pengawasan Kampanye, Laporan Hasil Pengawasan Menjadi Catatan Penting.
|
Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan Hadiri Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang 1 di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Senin s.d Rabu (27 s.d 29 November 2023).
\n\n\n\nMengangkat tema Akselerasi Penanganan Pelanggaran Pemilu", Tahapan Kampanye merupakan tahapan yang penuh dengan pelanggaran, Kata Aries Mardiono Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel.
\n\n\n\nHal yang paling menonjol adalah kampanye
yang dilakukan diluar jadwal dan tanpa adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye dari kepolisian. Untuk itu, beliau meminta kepada Panwascam untuk mencermatinya dan juga mengingatkan kemanapun pergi melakukan pengawasan,
Form A wajib dibawa/dibuat oleh pengawas baik desa/kelurahan maupun Kecamatan. Sebab, Form A itu sebagai laporan hasil
pengawasan baik ditemukan pelanggaran atau tidak.
Panwaslu Kecamatan juga dilatih dan dibekali berbagai studi kasus terkait temuan dan laporan terhadap dugaan pelanggaran pemilu.
\n\n\n\nHadir dalam kegiatan Kordiv dan staf P3S, HP2H Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan se-Provinsi Kalimantan Selatan.
\n\n\n\n

