Lompat ke isi utama

Berita

Kordinasi Bawaslu Dengan Polres Hulu Sungai Selatan

Kordinasi Bawaslu Dengan Polres Hulu Sungai Selatan
\n

BawasluHSS berkoordinasi dengan Kapolres HSS untuk pembentukan Sentra Gakkumdu Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020, berdasarkan Surat Edaran Badan pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor: 0122/K.Bawaslu/PM.06.00/II/2020.
Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa pembentukan Sentra Gakkumdu Kabupaten Hulu Sungai Selatan agar dapat terlaksana Tanggal 9 Maret 2020.

\n\n\n\n\n\n\n\n


Kapolres HSS menyambut baik dan akan segera menindaklanjutinya. Hubungan antar stakeholder lebih harmonis dan dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 khususnya di wilayah HSS berjalan dengan lancar, aman, kondusif, dan berkualitas, harapnya.

\n"