Koordinasi Bawaslu HSS dan KPU Perkuat Kesiapan Pengawasan Coklit Terbatas Triwulan III
|
Kandangan— Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan koordinasi dengan KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Rabu (29/7/2026) di Kantor KPU HSS guna membahas rencana pelaksanaan dan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam memastikan pelaksanaan Coklit Terbatas berjalan sesuai ketentuan serta mendukung tersusunnya data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkualitas. Pengawasan PDPB Triwulan III dan IV juga sejalan dengan arahan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang menekankan pentingnya koordinasi aktif dengan KPU dan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu HSS dan KPU HSS membahas kesiapan pelaksanaan Coklit Terbatas Triwulan III, mekanisme koordinasi, serta langkah-langkah pengawasan yang akan dilakukan selama proses pemutakhiran data pemilih berlangsung. Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penguatan koordinasi ini juga merupakan implementasi dari pedoman pengawasan PDPB yang mengarahkan Bawaslu untuk melakukan langkah-langkah pencegahan melalui koordinasi aktif dengan KPU Kabupaten/Kota dan instansi terkait, sekaligus memastikan pelaksanaan pengawasan terhadap seluruh proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan secara optimal.
Anggota Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), *Henry*, menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.
> "Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Coklit Terbatas Triwulan III dapat diawasi secara optimal. Sinergi antara Bawaslu dan KPU penting untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, serta menjaga hak pilih masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Henry.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu HSS menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan fungsi pencegahan dan pengawasan selama pelaksanaan Coklit Terbatas Triwulan III berlangsung, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung terwujudnya data pemilih yang berkualitas dan perlindungan hak pilih masyarakat.