Inventarisasi BMN Pastikan Tertib Administrasi dan Pengelolaan Aset di Bawaslu HSS
|
Kandangan — Tim dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Senin, 17 November 2025. Inventarisasi ini dilakukan untuk memastikan tertib administrasi, akuntabilitas, dan kesesuaian pengelolaan aset negara di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan inventarisasi mencakup pengecekan fisik barang, pencocokan data dalam Daftar Barang Ruangan (DBR), verifikasi dokumen pendukung, hingga Pemutakhiran Data dan kondisi aset sesuai ketentuan yang berlaku. Inventarisasi berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten HSS dengan pendampingan dari jajaran sekretariat.
Tim Inventarisir Bawaslu Provinsi menegaskan bahwa penataan dan pengelolaan BMN yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas kinerja kelembagaan. Setiap aset negara harus terdata dan terdokumentasi dengan benar agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan rutin dari Bawaslu Provinsi. Inventarisir ini juga menjadi momentum evaluasi internal untuk memastikan pengelolaan BMN berjalan sesuai standar dan terus mengalami perbaikan.