Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pilkada 2020 : Bawaslu HSS Hadiri Rakernis !

Hadapi Pilkada 2020 : Bawaslu HSS Hadiri Rakernis !
\n

Banjarmasin - Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan menghadiri Rapat Kerja Teknis dalam rangka Persiapan Pengawasan Bawaslu menghadapi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota di Kalimantan Selatan dengan menghadirkan Narasumber dari Pimpinan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Pengamat Politik, serta Akademisi. Kegiatan ini dilaksanakan 18-20 Oktober di hotel Aria Barito Banjarmasin.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Kepala Daerah Tahun 2020 dilaksanakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dengan mengundang Ketua dan Anggota, Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta Staf PHL Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Selatan. Dengan tujuan untuk memetakan persoalan baik yang berkaitan dengan penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, serta memetakan praktik terbaik dan kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu sebagai bahan persiapan Pengawasan Pilkada 2020.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Erna Kasypiah, S.Ag., M.SI. menyampaikan "Se-Indonesia yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah 2020 terdapat 9 Provinsi, 224 Kabupaten, 37 Kota adapun di Kalimantan Selatan melaksanakan Pemilihan Gubernur, dan terdapat 7 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Bupati/Walikota"

\n\n\n\n\n\n\n\n

Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan ini berkaitan dengan Strategi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 disampaikan langsung Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Erna Kasypiah, S.Ag., M.SI. pada Sesi Selanjutnya Refleksi Pemilu Tahun 2019 menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 disampaikan Daniel Zuchran, Anggota Bawaslu RI Periode 2012-2017.masih pada hari yang sama materi Potret Budaya Masyarakat Banjar dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 disampaikan Dr. Datuk Taufik Arbain, S.Sos., M.SI., dan materi Pengamat Politik dan Hubungan UU Pemilu dengan UU Pilkada disampaikan Mahyuni (Akademisi).

\n\n\n\n
\n\n\n\n

Pada Hari Selanjutnya dengan materi Persiapan Bawaslu dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2020 disampaikan Ir. Iwan Setiawan,MP. (Anggota/Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Kalsel), sesi selanjutnya materi Peran Masyarakat dalam Kontrol Para Calon Kepala Daerah Tahun 2020 disampaikan Dr. Ani Cahyadi, M.Pd.(Pengamat Politik) dan materi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 disampaikan Azhar Ridhanie, S.H.I., M.IP (Anggota/Koordiv. Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalsel),

\n\n\n\n

Hari terakhir dengan materi Potensi Sengketa Pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 disampaikan Aries Mardiono, S.Sos. (Anggota/Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalsel) membuka sesi pertama dilanjutkan dengan materi Peran Data dan Informasi pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 disampaikan Nur Kholis Majid, M.Pd. (Anggota/Koordiv Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalsel). pada sesi terakhir dengan materi Peran Sekretariat pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 Drs. Maksum Nafarin, M.AP (Kasek Bawaslu Provinsi Kalsel).

\n"