Hadapi Masa Tenang dan Tungsura, Bawaslu Ajak Jajaran Panwaslu Kecamatan Lakukan Pengawasan Maksimal
|
Persiapan menghadapi masa tenang dan pemungutan serta penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan Hadiri Rapat Konsolidasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pengawas Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan bertempat di Hotel Rattan Inn Kota Banjarmasin. (6 s.d. 7 Februari 2024)
\n\n\n\nKegiatan ini bertujuan agar Pemilu 2023 harus memenuhi prinsip yaitu; mandiri, jujur, adil, berkespatian hukum, tertib, terbuka, proporsional, akuntabel, efektif, dan efesien. Pengawas Pemilu dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban selain harus sesuai dengan prinsip di atas, juga harus mempunyai SDM yang unggul, dan solid sebagai supporting system dalam menunjang kebutuhan Lembaga menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
\n\n\n\nPada kegiatan ini turut menghadirkan sebagai Narasumber Korem 101/Antasari, Polda Kalimantan Selatan, Badan Intelijen Daerah Kalimantan Selatan serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
\n\n\n\n


