Gakkumdu Se-Kalsel, Refleksi Perbawaslu 3 Tahun 2023
|
Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis s.d Jumat 01 s.d 03 Agustus 2024.
Melalui tema "Refleksi Penerapan Perbawaslu 3 Tahun 2023, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan kewenangan Sentra Gakkumdu.
Refleksi Perbawaslu 3 Tahun 2023 yaitu memastikan struktur Gakkumdu lebih solid khususnya dalam kerjasama kesekretariatan, penganggaran dan reward. Pemidanaan dalam Pemilu/ Pemilukada sebagai ultimum remidium sesuai dengan filsafat hukum dan ajeknya ketentuan pidana Pemilu sejak pengaturan UU kepemiluan.
Gakkumdu dalam hal ultimum remidium menjadi penjaga marwah arena transisi/ ruang politik kekuasaan untuk membangun efek jera secara pidana, Transformasi historis dan hukum Bawaslu menjadi pemandu kegiatan pencegahan dan penindakan pelanggaran/pidana Pemilu dalam perencanaan yang sistematis, dan Penyatuan kompetensi pengawas pemilu dan penegak hukum (polisi dan jaksa) dalam Sentra Gakkumdu merupakan dialektika kerja politik dan hukum.
Hadir Anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Kalimantan Selatan 2024.