Lompat ke isi utama

Berita

DIMULAINYA COKLIT DATA PEMILIH, BAWASLU HSS LAKSANAKAN RAPAT DARING

DIMULAINYA COKLIT DATA PEMILIH, BAWASLU HSS LAKSANAKAN RAPAT DARING
\n

Bawaslu HSS – Telah terbentuknya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan akan dimulainya Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih tanggal 15 Juli-13 Agustus 2020. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Bawaslu HSS) laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 (Pilkada 2020), Selasa (14/7/2020).

\n\n\n\n

Rapat Koordinasi dilaksanakan bersama dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) berserta Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (Panwaslu Kelurahan/Desa) se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui daring.

\n\n\n\n

Nurkholis Majid, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan saat membuka kegiatan mengungkapkan pengawasan terhadap hak pilih begitu penting karena hak itu dilindungi konstitusi. Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dibentuk lebih awal untuk dapat mengawal data pemilih, disanalah aspek pengawasan hadir agar hak konstitusi masyarakat bisa dijaga. Sehingga prinsip data yang akurat, mutakhir, komperhensif, transparansi menjadi penting untuk diperhatikan.

\n\n\n\n

Isu krusial saat pemutakhiran data pemilih juga tak luput dari perhatian Bawaslu. Nurkholis majid menyampaikan, bahwasanya kinerja PPDP dilapangan itu menjadi penting, mengawasi apakah nantinya PPDP benar-benar melakukan coklit, memberikan tanda bukti pendaftaran pemilih, dan menempelkan stiker tanda bukti coklit di rumah pemilih. Dan yang terpenting adalah saat ini kita melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bukan rezim pemilu, sehingga basis datanya adalah penduduk yang ber-KTP Kalimantan Selatan.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu HSS Hasnan Fauzan, juga selalu mengingatkan jajaran Pengawas Pemilu untuk terus melaksanakan koordinasi, terutama berkaitan dengan jadwal pelaksanaan coklit oleh PPDP. Hasnan mengungkapkan pentingnya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta mematuhi protokol Covid-19, karena hal itu menjadi penting dalam pelaksanaan pengawasan coklit dilapangan.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu HSS sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan Masridah Badwie, menyampaikan catatan penting yang perlu diperhatikan dalam pengawasan Coklit. Yaitu pemetaan kerawanan pada masa coklit, serta membuat Posko Pengaduan Daftar Pemilih di masing-masing kecamatan dan kelurahan/desa. Sehingga, masyarakat yang memnuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar sebagai pemilih, ataupun masyarakat yang rumahnya tidak didatangi PPDP saat melaksanakan coklit, bisa menyampaikan kepada pengawas pemilu, agar hak pilihnya bisa diakomodir serta dijaga bersama.

\n\n\n\n

Dalam Pengawasan Coklit “Pengawas Pemilu harus mengawasi dan memastikan pelaksanaan coklit dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, kita selalu utamakan pencegahan terlebih dahulu” ungkap Anggota Bawaslu HSS Padilaturrahman.

\n\n\n\n

Dalam Rapat daring ini juga turut berhadir Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kamaludin, yang menyampaikan materi berkaitan dengan hal teknis bagaimana pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh PPDP.

\n\n\n\n

Rapat daring ditutup, setelah dilaksanakan tanya jawab serta diskusi oleh peserta dengan narasumber. (Tim Humas Bawaslu HSS)

\n