Desa Taniran Selatan Calon Kampung Pengawasan Anti Politik Uang
|
Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Forum Warga di Desa Taniran Selatan Kecamatan Angkinang, Kamis (19 September 2024).
Kegiatan forum warga ini dilaksanakan dengan mengundang sejumlah masyarakat yang ada di Desa Taniran Selatan.
Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dalam kesempatan ini mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Masyarakat agar sama-sama mengawasi dan mencegah pelanggaran Pilkada, serta melaporkan bila terdapat pelanggaran Pilkada kepada pengawas pemilu terdekat.
Kehadiran kampung pengawasan merupakan kesadaran masyarakat mewujudkan Pilkada tanpa praktik politik uang, sembari mewujudkan pilkada yang bebas hoax, kampanye negatif hingga sara.
Secara umum, ada tiga elemen pokok yang terlibat dalam menyukseskan Pemilu. Pertama, yakni penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu. Kedua, peserta pemilu yang mencalonkan diri dan masyarakat sebagai pemilih. Bawaslu berharap selain mewujudkan Pilkada tanpa praktik politik uang, kampanye hitam dan sebagainya yang bertolak belakang dengan aturan, Bawaslu juga mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya atau tidak golput. Karena kampung pengawasan ini merupakan wujud kemandirian masyarakat dalam rangka menciptakan Pilkada yang berintegritas.
Link Video : Forum Warga