Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mulai Siapkan Juknis Pembentukan PTPS

Bawaslu Mulai Siapkan Juknis Pembentukan PTPS
\n

Pentingnya pembentukan PTPS sebagai langkah krusial dalam memastikan jalannya Pemilu Tahun 2024 yang transparan, adil, dan demokratis. kehadiran PTPS memiliki peran strategis dalam mengawasi dan memastikan integritas seluruh proses pemilihan di tempat pemungutan suara.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan Hasnan Fauzan hadiri Rapat Finalisasi Petunjuk Teknis Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024. Yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya. (14/12/2023)

\n\n\n\n

Rapat ini tidak hanya fokus pada pembentukan PTPS, namun juga membahas pemetaan permasalahan yang mungkin terjadi dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024. Dan juga membahas identifikasi potensi hambatan dan permasalahan sejak dini akan membantu Bawaslu untuk mengambil langkah-langkah preventif dan responsif.

\n\n\n\n\n"