Bawaslu HSS Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Makna Persatuan
|
HULU SUNGAI SELATAN — Tiga ikrar dalam Poetoesan Congres Pemoeda-Pemoedi Indonesia tahun 1928 kembali mengingatkan pentingnya persatuan bangsa. Nilai historis tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rabu (28/10/2026).
Peringatan tahun ini mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 31 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di lingkungan Bawaslu.
Dalam rangkaian apel, Pembina Upacara menyampaikan teks Poetoesan Congres Pemoeda-Pemoedi Indonesia yang menjadi bagian penting dari sejarah lahirnya Sumpah Pemuda. Teks tersebut memuat tiga ikrar utama: bertumpah darah satu, Tanah Indonesia; berbangsa satu, Bangsa Indonesia; serta menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Ketiga ikrar tersebut menegaskan semangat persatuan di tengah keberagaman. Sumpah Pemuda tidak hanya menjadi catatan sejarah pergerakan pemuda Indonesia, tetapi juga pengingat tentang pentingnya menjaga kesatuan bangsa dan menempatkan kepentingan bersama sebagai landasan kehidupan bernegara.
Bagi jajaran Bawaslu, nilai persatuan tersebut relevan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan dalam pengawasan Pemilu. Integritas, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap masyarakat merupakan nilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan serta menjaga kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat.
Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini, semangat persatuan diharapkan terus menjadi pengingat bagi jajaran Bawaslu dalam menjalankan tanggung jawab kelembagaan. Memaknai Sumpah Pemuda berarti menjaga nilai kebangsaan sekaligus menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.
Redaktor & Editor : Rizal