Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HSS Hadiri Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan

Bawaslu HSS Hadiri Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan

Bawaslu HSS Hadiri Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan

Banjarmasin – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan menghadiri Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan bagi Jajaran Pengawas Pemilu se-Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada 10-13 Desember 2024 di Hotel Royal Jelita, Banjarmasin, kegiatan ini juga diikuti oleh Koordinator Divisi P3S dari Panwaslu Kecamatan se-Kalimantan Selatan beserta staf yang membidangi penanganan pelanggaran.

Kegiatan ini bertujuan untuk merefleksikan dan mengevaluasi pelaksanaan penanganan pelanggaran pemilihan selama tahapan Pilkada 2024. Selain itu, kegiatan ini juga memastikan penanganan pelanggaran berjalan secara adil, transparan, dan efisien mulai dari tahapan awal hingga penetapan calon terpilih di tingkat kabupaten/kota maupun kecamatan.

Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, M.Sos. Dalam sambutannya, beliau berharap kegiatan ini dapat mendorong lahirnya terobosan baru dalam penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan, sekaligus menjadi pembelajaran untuk mempersiapkan Pilkada yang lebih baik di masa depan.

Materi yang disampaikan mengenai strategi pendokumentasian dan pengelolaan data penanganan pelanggaran, yang penting untuk persiapan memberikan keterangan pada PHPU Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Materi ini disampaikan oleh pengamat kepemiluan Nurkholis Majid dan Dr. Anang Sophan Tornado dari Universitas Lambung Mangkurat.

Selanjutnya, materi yang disampaikan mengenai evaluasi kewenangan Panwaslu Kecamatan dalam meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pemilihan. Diskusi difokuskan pada penguatan kinerja pengawas pemilu untuk tahapan-tahapan Pilkada mendatang.

Penulis : Andi Irawan
Editor : Rizal
Foto : Humas Bawaslu HSS