Bawaslu HSS Awasi Coktas PDPB Pemilih Dengan Usia Diatas 100 Tahun
|
Kandangan – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan pengawasan langsung terhadap Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Dapil 1 dan Dapil 2 pada Senin, 29 September 2025.
Pengawasan kali ini difokuskan pada data hasil sinkronisasi dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih), khususnya terhadap pemilih yang tercatat dengan usia di atas 100 tahun. Fokus ini penting untuk memastikan akurasi data pemilih sehingga daftar pemilih tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua dan Anggota serta jajaran Bawaslu HSS hadir langsung di lapangan untuk mendampingi proses coktas yang dilakukan oleh KPU. Kehadiran pengawas dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan PDPB berjalan sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Hulu Sungai Selatan menegaskan bahwa Coktas PDPB merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Masyarakat juga diimbau untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan data pemilih yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.